Selasa, 15 Oktober 2013

Jebakan Visa Haji Makan Korban

Ditulis oleh Admin   
JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 11:30
Palembang, Situs -------Lagi-lagi, jemaah calon haji (JCH) asal Sumsel jadi korban penipuan haji. Kali ini, ada 30 jemaah yang gagal menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Mereka asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Palembang.

Kejadian terus saja berulang. Padahal, 2009 lalu ada pengelola biro perjalanan haji dan umrah yang ditahan kepolisian karena menipu enam JCH plus, salah seorang diantara kobannya anggota dewan.

Pada 2011, ada puluhan jemaah haji plus yang gagal berangkat karena biro perjalanan yang mengaku bisa memberangkatkan mereka berhaji tidak berhasil mendapatkan visa haji. Juga ada sepasang suami istri yang melapor ke Polda Sumsel karena ditipu biro perjalanan haji Rp 122 juta lebih.

Tahun lalu, kembali ada puluhan JCH plus yang juga gagal menunaikan ibadah hajinya karena alasan yang sama. Di awal tahun kemarin bahkan ada 359 jemaah umrah asal Palembang yang tertipu miliaran rupiah oleh Farhan, pengelola travel Citra Haji Nusantara.

Masih di Tahun lalu, ada pengelola KBIH yang divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung karena terbukti menggelapkan uang Rp 1,9 miliar milik 45 JCH yang seyoganya diberangkatkan tahun 2010.

Bagaimana kasus kali ini Adanya penipuan terhadap JCH plus tahun ini terungkap setelah salah seorang korbanya, Samimah, warga Jl Mayor Zen Rt 30, Kelurahan Sei Selincah, Kalidoni melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Korban diwakili kuasanya, ustaz Nuhidayat (46), warga Jl Simpang Pinang, Kelurahan Patih Galung, Prabumulih. Saat melaporkan ini, ia didampingi Maryanto, menantu korban. Yang dilaporkan, HM Sb, pengelola biro perjalanan haji As-Sf yang berlokasi di Jl Re Martadinata, kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Pengaduan korban diterima dengan LP/B-2637/IX/2013/Sumsel/Resta. "Mertua saya harusnya diberangkatkan haji tahun lalu (2012), tapi sampai sekarang belum juga berangkat. Alasannya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, terganjar tidak dapatnya vis haji. Dia (terlapor,red) menjanjikan akan diganti berangkatkan umrah tapi juga batal hingga saat ini," beber Maryanto.

Padahal, mertuanya itu telah menyetorkan biaya haji sebesar Rp 60 juta kepada terlapor. uang itu dimasukkan ke dalam rekening atas nama terlapor cq nama korban. "Awalnya kami minta kembalikan. Katanya untuk pengembalian tersebut terhambat dari kantor di Jakarta. Tapi setelah kami cek, ternyata mertua saya sudah kosong, diduga dicairkan dia. Artinya uang haji itu sudah diambil semua tanpa sepengetahuan mertua saya, itukan tidak boleh," cetusnya.

Sepengetahuan Maryanto, selain mertuanya ada 30 JCH yang sama ikut tertipu. Diduga kerugian dari seluruh korban mencapai miliaran rupiah, "Mereka kebanyakan berasal dari daerah Karang Kuang, Rambang Kuang, Muara Kuang, pokoknya sekitar Kabupaten Ogan Ilir," katanya lagi.

Bahkan ada kerabatnya yang juga tertipu, namun belum bisa melapor karena dalam surat perjanjian ulang, waktu pengembalian uang belum jatuh tempo. "Kalau keponakan kami jatuh temponya tanggal 30 September nanti. Nah, kalau kami jatuh temponya 25 September. Makanya hari ini (kemarin,red) kamia laporkan ke polisi," tukas Maryanto.

Ustaz Nurhidayat selaku kuasa pelapor Samimah berharap uang korban bisa kembali. Terlapor berjanji akan membayar setelah menjual rumahnya. "Tapi setelah kami telusuri, rumah yang digunakan saat ini ternyata menggontrak," pungkasnya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Drs Sabarudin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto dihubungi via selulernya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan korban. "Kita akan jemput bola. 30 korban lainnya bisa ditarik untuk menjadi saksi korban saat pemeriksaan. Kita belum bisa melakukan pencekalan  kalau belum memeriksa saksi, minimal dua saksi,"katanya.

Kakanwil Kemenag Sumsel, Drs H Najib Haitami MM melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs H Udin Djuhan MM mengaku belum tahu adanya kasus penipuan JCH tersebut. Menurutnya, biro perjalanan haji tempat jemaah membayar dan ternyata gagal berangkat pastilah illegal.

"Kalau KBIH resmi, atau biro perjalanan resmi yang punya izin pemerintah, pasti tidak akan gagal berangkat. Meskipun haji plus, tapi ada kuota tahun berapa berangkatnya,"beber Udin. Untuk haji resmi, nomor porsi keberangkatan jemaah bersangkutan dapat dicek melalui siskohat.

Ditegaskannya, jemaah yang ditipu harus melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Secara lembaga, Kanwil Kemenag tidak dapat menindak karena itu bukan KBIH." Kalaupun jemaah melapor kepada kami, akan kami teruskan kepada pihak kepolisian. Memang sudah ada MoU untuk penanganan terpadu kasus penipuan haji ini,"pungkas Udin. (kur/tha/nur).

Sumber : Sumatera Ekspres.


Minggu, 13 Oktober 2013

Foto-Foto Rombongan Jamaah Haji 2013

FOTO ROMBONGAN JAMAAH HAJI 2013
SEDANG MELAKUKAN WUKUF DI ARAFAH
SENIN, 14 OKTOBER 2013


















Visa Haji 2013

Terdengar banyak cerita tentang keberangkatan haji ke tanah suci, ada yang berhasil namun banyak juga yang gagal berangkat dengan berbagai macam alasan seperti ketipu ataupun tidak ada quota.

Mari kita simak beberapa cuplikan media yang sempat memuat berita tentang ADUH GAGAL LAGI berangkat haji ke tanah suci.

Orang Tua Ayu Tingting menyesal pada tahun 2012 karena GAGAL berangkat haji :
http://www.youtube.com/watch?v=0F1woTJNW7s

Sudah membayar 200 jutaan... juga hanya hampa dan gagal berangkat haji tahun 2013 ini : 
http://www.youtube.com/watch?v=oAIeaCnUfL0

Nenek tukang pemecah batu sebagai sumber mata rejeki sehari-hari... juga tega ditipu tanpa ada bukti berangkat ke tanah suci :
http://www.youtube.com/watch?v=mQpII2KYTcw

Itulah bukti nyata yang terjadi selama ini, namun yang jelas, mohon maaf karena ini bukan golongan kami 




Akan kah seperti ini terus menerus setiap tahun .... Adakah Solusinya...???

Lasantu Travel ... telah menemukan solusi tersendiri sejak beberapa tahun terakhir musim haji...

Yaitu mendaftar haji tahun ini... Atas Izin Allah Yang Maha Kuasa... Insya Allah akan berangkat haji pada tahun 2014 ini juga.

Info lengkap hub :
LASANTU TRAVEL
Telp. (021) 36 666 939
Fax. (021) 84 900 419
HP. 0878 800 49 719 / 0813 6892 8725
Pin BB : 2b0f9138 / 24c214c5


Inilah salah satu contoh pembuktian visa haji yang telah kami peroleh di tahun 2013 : 




Mau Berangkat Haji Tahun 2014, ada Solusi nya di kami

Berangkat Haji ke Tanah Suci KINI SEMAKIN SULIT... mendaftar lewat haji reguler daftar tunggunya semakin jauh lebih dari 10 tahun ... bila melalui travel haji khusus (ONH Plus) pun juga masih perlu menunggu paling cepet 3 tahun baru bisa berangkat haji.

Adakah solusinya ... ???

Lasantu Travel ... telah menemukan solusi tersendiri sejak beberapa tahun terakhir musim haji...

Yaitu mendaftar haji tahun ini... Atas Izin Allah Yang Maha Kuasa... Insya Allah akan berangkat haji pada tahun 2014 ini juga.

info lengkap hub :
LASANTU TRAVEL
Telp. (021) 36 666 939
Fax. (021) 84 900 419
HP. 0878 800 49 719 / 0813 6892 8725
Pin BB : 2b0f9138 / 24c2
14c5

Salah satu bentuk pembuktian kami bahwa mereka bisa berangkat haji tahun 2013 ini atas jasa pengurusan visa haji khusus dari kami.

Adly Fayruz telah berniat haji tahun 2011 ... dan setiap tahunnya berusaha ingin berangkat... namun juga belum terealisasi niatnya... Atas Izin Allah setelah kami mendapatkan kepercayaan mengurusi visa mereka... maka dengan syukur Alhamdulillah Adly Fayruz dapat melakukan wukuf di Arafah hari Senin, 14 Oktober 2013 seperti terlihat dalam gambar di bawah